Arman Haris Sebut Putri Candrawathi Tidak Siap Jika Ditahan, Begini Alasannya

Arman Haris Sebut Putri Candrawathi Tidak Siap Jika Ditahan, Begini Alasannya - GenPI.co
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah), mengatakan kliennya tidak siap untuk ditahan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya tidak siap untuk ditahan.

Seperti diketahui, berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat sudah rampung di Kejaksaan Agung.

Terkait hal tersebut, Arman menjelaskan pada prinsipnya tidak ada satu pun orang yang siap ditahan.

BACA JUGA:  Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ini Alasannya

"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Arman memastikan Putri akan tetap melakukan wajib lapor sesuai jadwal. 

BACA JUGA:  Tim Kuasa Hukum Mendadak Ungkap Pesan Khusus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dia menerangkan terakhir kali Putri melakukan wajib lapor pada Senin (26/9).

"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," ujarnya.

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Sementara itu, Arman meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mempertimbangkan kondisi kesehatan Putri menjelang persidangan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya