Berkas Kasus Ferdy Sambo Lengkap, Polri Rencanakan Pelimpahan Tahap II

Berkas Kasus Ferdy Sambo Lengkap, Polri Rencanakan Pelimpahan Tahap II - GenPI.co
Berkas Kasus Ferdy Sambo Lengkap, Polri Rencanakan Pelimpahan Tahap II Pekan Depan. ANTARA/Laily Rahmawat

"Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materiil berkas perkara kasus pembunuhan berencana (Brigadir J, red) telah terpenuhi berdasarkan pasal 138 dan 139 KUHAP," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Fadil menyebut dalam waktu dekat pihaknya pun akan menyerahkan seluruh berkas tersebut ke persidangan.

"Bahwa hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif sehingga berkas perkara kasus pembunuhan berencana hari ini kami nyatakan lengkap. Perkara akan dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

BACA JUGA:  Tak Terima Dipecat, 4 Perwira Ajukan Memori Banding ke Polri

Dalam kesempatan yang sama, Fadil juga mengatakan bahwa berkas perkara untuk kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun dinyatakan sudah lengkap.

"Lalu perkara lain, yaitu Pasal 221 dan 223 yang menyangkut obstruction of justice juga kami nyatakan lengkap berkas perkaranya. Soal administrasinya dengan direktur di Bareskrim akan diatur, tetapi substansinya sudah," imbuhnya.(*)

BACA JUGA:  Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang Kuak Alasannya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya