Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri

Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri - GenPI.co
Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri-Kejagung. Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam) 

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Apresiasi itu diberikan lantaran berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dkk, telah dinyatakan P-21 alias lengkap.

"Kami apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tetapi tetap teliti dan profesional," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA:  Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang Kuak Alasannya

Mahfud bahkan mengapresiasi kinerja Polri yang telah memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

"Secara simultan, Polri bukan hanya menangani pidananya, tetapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kawal (kasusnya, red) agar bagus sampai akhir," ujar dia.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Siapkan Jurus Bela Ferdy Sambo di Persidangan

Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak adanya proses bolak-balik yang berarti antara Kejagung dan Polri.

"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya balik sekali, langsung jadi," tuturnya.

BACA JUGA:  Pengacara Ferdy Sambo Ingin Proses Hukum yang Objektif dan Adil

Diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya