Dalami Kasus, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rekonstruksi Rumah di Magelang

Dalami Kasus, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rekonstruksi Rumah di Magelang - GenPI.co
Dalami Kasus, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rekonstruksi Rumah di Magelang - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Foto: Ferry/GenPI.co

Febri menyebut pihaknya juga melakukan diskusi dengan sejumlah ahli hukum, seperti tiga profesor bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum.

Dia menyatakan tim kuasa hukum juga berdiskusi dengan lima psikolog, khususnya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik.

Menurut Febri, timnya telah mempelajari 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri

"Hal itu untuk melihat pertimbangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir untuk kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana," terangnya.

Febri menegaskan tim kuasa hukum memang benar-benar ingin mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang Kuak Alasannya

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya