Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ajukan Syarat

Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ajukan Syarat - GenPI.co
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. FOTO: Panji/GenPI

Febri menjelaskan pendampingan hukum yang dilakukan bersama tim tidak akan membabi buta.

"Kami tidak akan menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah," ungkapnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Siapkan Jurus Bela Ferdy Sambo di Persidangan

Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya