Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor ke Bareskrim Polri Besok

Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor ke Bareskrim Polri Besok - GenPI.co
Febri Diansyah tegaskan Putri Candrawathi jalani wajib lapor ke Bareskrim Polri besok. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap atau P-21.

Meski begitu, Putri Candrawathi hingga saat ini masih belum ditahan.

Namun, rencananya istri Ferdy Sambo itu akan menjalani wajib lapor pada Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Polri: Kami Telah Evaluasi

"Tadi, saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo Febri Diansyah, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, Febri tidak menjelaskan lebih jauh soal jadwal pastinya terkait waktu wajib lapor tersebut.

BACA JUGA:  Arman Haris Sebut Putri Candrawathi Tidak Siap Jika Ditahan, Begini Alasannya

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya wajib lapor yang akan dilakukan oleh Putri pada esok hari.

"Ya, besok akan disampaikan. Nunggu info dari penyidik," tegas dia kepada GenPI.co.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Jangan Diskriminasi

Diberitakan sebelumnya, Polri masih mengevaluasi kondisi kesehatan fisik maupun psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi guna mengambil langkah lanjutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya