"Bisa dimulai dari temuan dugaan suap. Sebab, suap itu juga korupsi," tegasnya.
Martin juga menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan Ferdy Sambo sudah sangat jelas dan telah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK.
Dia menyampaikan dugaan itu terkait staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodorkan amplop oleh orang suruhan Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Febri Diansyah Ingin Pendampingan Hukum Ferdy Sambo Berjalan Objektif
Tak hanya itu, terdapat pula dugaan gratifikasi terkait pemberian uang Ferdy Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR sebagai imbalan membunuh Brigadir J.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News