Kuasa Hukum Brigadir J Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan

Kuasa Hukum Brigadir J Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan - GenPI.co
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditahan.

Seperti diketahui, Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dan kesehatan.

Namun, Kamaruddin tetap mendesak kepolisian supaya Putri ditahan.

BACA JUGA:  Arman Haris Sebut Putri Candrawathi Tidak Siap Jika Ditahan, Begini Alasannya

Dia meminta jangan sampai empat tersangka saja yang ditahan.

Kamaruddin menyatakan jika kesetaraan hukum berlaku untuk semua orang, Putri seharusnya ikut ditahan.

BACA JUGA:  Melanie Putria Bagikan 5 Tips Olahraga Secara Optimal

"Seolah-olah tersangka lain yang ditahan itu layaknya margasatwa dan hanya Putri saja sebagai manusia sehingga kemanusiaan cuma berlaku untuknya," ucap dia di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Kamaruddin menyebut seharusnya setiap orang sama di mata hukum.

BACA JUGA:  Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ini Alasannya

"Putri harus ditangkap dan ditahan Kejaksaan Agung setelah P21, kecuali mereka (pihak Kejagung, red) sudah menerima amplop," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya