Pengacara Brigadir J Sebut JPU Perlu Ditempatkan di Safe House

Pengacara Brigadir J Sebut JPU Perlu Ditempatkan di Safe House - GenPI.co
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tangah) . Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Dia menyatakan jangan sampai hakim nanti terlibat kasus suap pengurusan perkara.

Sementara itu, Kamaruddin mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk majelis hakim yang dapat mengemban tugas dengan baik tanpa adanya desakan dari berbagai pihak.

Seperti diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:  Kamaruddin Harap Febri Diansyah Bisa Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya