Keluarga Oknum Polwan Brigadir IR Ancam Korban Penganiayaan di Riau

Keluarga Oknum Polwan Brigadir IR Ancam Korban Penganiayaan di Riau - GenPI.co
Ilustrasi - Keluarga oknum Polwan Brigadir IR ancam korban penganiayaan di Riau. Foto: JPNN.com/GenPI.co

"Saya bersama keluarga korban sudah membuat laporan ke UPT PPA Kota Pekanbaru terkait kasus yang sedang dialami oleh korban saat ini," ujar Hamid.

Namun, Riri tidak ikut ke UPT PPA Kota Pekanbaru karena kondisinya masih sakit dan tidak stabil.

"Kami meminta agar korban diberikan pendampingan atas trauma kejadian ini. Untuk teknisnya kita serahkan kepada tim dari PPA," tutur dia.

BACA JUGA:  Bak Jagoan, Polwan Aniaya Wanita Cantik

Sebelumnya, Brigadir IR yang anggota BNNP Riau dan ibunya,YUL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir IR dan ibunya YUL sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2022, berdasarkan laporan korban, Riri dengan LP Nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

BACA JUGA:  Kasus Polwan Aniaya Wanita, Polda Riau Periksa 6 Saksi

Saat ini Brigadir IR ditahan oleh Bidpropam Polda Riau, sedangkan ibunya YUL tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif dan harus menjaga cucunya.

Dugaan penganiayaan itu terjadi Rabu (21/9/2022) di rumah kontrakan korban.

BACA JUGA:  Ini Sosok Polwan yang Terseret kasus Ferdy Sambo

Brigadir IR dan keluarganya konon tidak merestui hubungan Riri dan R yang sudah tiga tahun menjalin asmara


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Brigadir IR Mengaku Diancam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya