Putri Candrawathi Dijadwalkan Jalani Wajib Lapor di Bareskrim Polri

Putri Candrawathi Dijadwalkan Jalani Wajib Lapor di Bareskrim Polri - GenPI.co
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor, pada Jumat (30/9/2022) siang.

Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara Putri, Febri Diansyah mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi kliennya untuk menjalani wajib lapor tersebut.

BACA JUGA:  2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bivitri: Sebaiknya Mundur

"Sebagai bentuk sikap koperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini (30/9)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

Dia juga menyebut bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kliennya untuk mengikuti semua proses hukum yang ada.

BACA JUGA:  Kamaruddin Harap Febri Diansyah Bisa Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

"Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ujar Febri.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Febri memaparkan bahwa kliennya mengharapkan persidangan akan segera dilakukan tekait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:  Jelang Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Beri Pesan Khusus ke Jaksa

"Ibu Putri memiliki harapan persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku" imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya