GenPI.co - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membenarkan bahwa kliennya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor seusai ditetapkan menjadi tersangka, pada hari ini.
"Iya, (Ibu Putri Candrawathi, red) hari ini agendanya wajib lapor," kata Arman kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Meski begitu, Arman tidak menjelaskan lebih lanjut soal kedatangan Putri Candrawathi ke markas besar kepolisian tersebut.
BACA JUGA: Dalami Kasus, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rekonstruksi Rumah di Magelang
Menurut Arman, istri Ferdy Sambo itu kini sudah berada di gedung Bareskrim Polri.
"Ini di Bareskrim, Bu PC sudah di dalam," ujar dia.
BACA JUGA: Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri
Arman tidak memberikan informasi mengenai kedatangan Putri ke Gedung Bareskrim Polri.
"Enggak tahu (Putri Candrawathi, red) lewat mana," tutur dia.
BACA JUGA: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Beri Pesan Khusus ke Jaksa
Hingga saat ini, Putri Candrawathi pun masih menjalani wajib lapor di Gedung Bareskrim didampingi tim kuasa hukumnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News