Akhirnya Polri Resmi Tahan Putri Candrawathi Mulai Hari Ini

Akhirnya Polri Resmi Tahan Putri Candrawathi Mulai Hari Ini - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri resmi menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, mulai hari ini, Jumat (30/9). 

"Kami baru saja mendapatkan laporan bahwa kondisi jasmani dan psikologis PC saat ini dalam keadaan baik. Hari ini, kami nyatakan dan putuskan PC untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Hal tersebut dilakukan lantaran untuk mempermudah proses pemberkasan tahap II. 

BACA JUGA:  Lihat Nih, Penampakan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri

"(Penahan Putri, red) untuk mempersiapkan dan mempermudah penyerahan berkas dan barang bukti," ujar Listyo.

Dia juga mengatakan Putri akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam

Diberitakan sebelumnya, Polri telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis terhadap Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah lanjutan terhadap istri Ferdy Sambo itu. 

BACA JUGA:  Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Amplop!

Dedi memastikan langkah itu ditujukan sebagai persiapan untuk pelimpahan alat bukti dan tersangka atau Tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya