Polri Bentuk Tim Gabungan Siap Bongkar Kasus Perjudian Konsorsium 303

Polri Bentuk Tim Gabungan Siap Bongkar Kasus Perjudian Konsorsium 303 - GenPI.co
Polri bentuk tim gabungan siap bongkar kasus perjudian Konsorsium 303. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal perkembangan penanganan kasus Konsorsium 303.

Jenderal Listyo Sigit memastikan pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022 terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi online maupun judi konvensional," ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Sebut Tak Ada Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Sigit juga memerinci temuan kasus perjudian yang telah ditangani Polri sudah mencapai ribuan.

"Saya sampaikan sekalian, kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 tersangka yang mana untuk judi konvensional 1.408 kasus dengan 2.369 tersangka, sementara judi online sebesar 641 kasus dengan 927 tersangka," ujar dia.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar 30 Perwira Polri yang Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sejak Juli 2022 hingga September 2022, pihak kepolisian sudah menangkap pada tersangka judi online dengan berbagai peran.

"Khusus Juli sampai sekarang, kami sudah tangani 2.236 kasus dari 3.748 tersangka. Khusus untuk judi online 1.125 kasus terdiri dari 1.516, sebanyak 1.446 merupakan pemain yang terkait penyelenggaraan, mulai dari customer service, pegawai, pemilik web, kemudian penyedia layanan web kurang lebih 977 tersangka," tegas Sigit.

BACA JUGA:  Perintah Kapolri Listyo Sigit Tegas, 30 Perwira Polri Dimutasi ke Sejumlah Jabatan

Jenderal bintang empat itu juga menerangkan pihaknya tidak akan berhenti untuk mengusut kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya