Polri Bentuk Tim Gabungan Siap Bongkar Kasus Perjudian Konsorsium 303

Polri Bentuk Tim Gabungan Siap Bongkar Kasus Perjudian Konsorsium 303 - GenPI.co
Polri bentuk tim gabungan siap bongkar kasus perjudian Konsorsium 303. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Oleh karena itu, pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan bersama lembaga lain.

"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ karena muncul juga isu adanya konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," imbuh dia.

Sigit menambahkan pihaknya akan terus mengusut kasus perjudian tersebut agar bisa menangkap para buron yang diduga terlibat dalam Konsorsium 303.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Sebut Tak Ada Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

"Saat ini, ada yang sedang kami analisa yaitu 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kami blokir. 10 tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. empat orang kami cekal. enam (orang, red) teridentifikasi berada di luar negeri," ucapnya.

Tim gabungan yang dibentuk turut melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar 30 Perwira Polri yang Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police, kami kirimkan anggota kami ke lima negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya sehingga bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," tandas dia.(*)

 

BACA JUGA:  Perintah Kapolri Listyo Sigit Tegas, 30 Perwira Polri Dimutasi ke Sejumlah Jabatan

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya