Kapolri Listyo Sigit Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit siap menghadapi gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Siap (menghadapi gugatan di PTUN)," ujar Listyo Sigit seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).

Kapolri memastikan seluruh proses hukum yang berjalan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan hingga tuntas.

BACA JUGA:  Lukas Enembe Harus Contoh Barnabas Suebu yang Patuh Hukum

"Tentunya kita ikuti saja. Karena memang yang jelas Polri akan mengawal," kata Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, kasus yang menyeret sejumlah perwira polisi termasuk Ferdy Sambo itu menggerus kepercayaan publik terhadap institusi.

BACA JUGA:  Mahasiswa Teriak: Nakal Boleh, Ferdy Sambo Jangan

"Kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi, perbaikan di bidang struktural, intrumental, dan yang paling utama adalah perbaikan bidang kultural," ungkapnya.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan saat ini fokus Polri berupaya responsif menerima keluhan masyarakat.

BACA JUGA:  3 Cara Putus Cinta Baik-baik Tanpa Menyakiti, Selamat Mencoba

Karena itu, Polri membuka ruang untuk meningkatkan pelayanan interaktif untuk masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya