Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, DPR Apresiasi Langkah Kapolri

Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, DPR Apresiasi Langkah Kapolri - GenPI.co
Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, DPR Apresiasi Langkah Kapolri - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co. 

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, mulai Jumat (30/9/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan usai kondisi jasmani dan psikologis kesehatannya dinyatakan sehat.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo

Menurut Ahmad Sahroni, langkah itu sangat tepat untuk menegakkan keadilan.

"Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC (Putri Candrawathi, red) memang harus ditahan," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA:  Lolos dari Pantauan Media, Istri Ferdy Sambo Jalani Wajib Lapor di Bareskrim

Sahroni menyebut akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila Putri tidak segara ditahan. Oleh karena itu, penahanan istri Ferdy Sambo itu sudah sangat sesuai dengan pertimbangan.

"Kami ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," ucap dia.

BACA JUGA:  Kamaruddin Harap Febri Diansyah Bisa Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

Seperti diketahui, Polri resmi menahan Putri Candrawathi di rumah tahanan (rutan) Bareskrim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya