Jenderal Listyo Tegaskan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini

Jenderal Listyo Tegaskan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini - GenPI.co
Jenderal Listyo tegaskan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan digelar pekan ini. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Di dalam sidang (etik Brigjen Hendra, red) nanti ada kepanitiaan yang dibentuk," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Meski begitu, Nurul enggan membeberkan lebih jauh soal pembentukan kepanitiaan tersebut.

"Itu untuk kepantiaannya apakah sudah disetujui atau belum, nanti kami update," imbuhnya.

BACA JUGA:  IPW Mendadak Keluarkan Perintah Langsung ke Jenderal Listyo, Tegas

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE).

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Kapolri Listyo Sigit Singgung Politik Identitas

Terakhir ialah asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf (KM).

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo

Kini, Kelima tersangka pun sudah dilakukan penahanan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya