Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo dkk ke Kejari Jaksel Hari Ini

Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo dkk ke Kejari Jaksel Hari Ini - GenPI.co
Ilustrasi - Polri serahkan barang bukti kasus Ferdy Sambo dkk ke Kejari Jaksel hari ini. Foto: Antara

GenPI.co - Polri siap melakukan pelimpahan berkas tahap II tersangka Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyerahkan seluruh barang bukti terlebih dahulu pada hari ini.

"Sesuai kesepakatan, hari ini rencananya (penyerahan, red) barang bukti dulu," kata Komjen Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:  Ini Alasan Polri Batal Menyerahkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo ke Kejari Jaksel

Agus menerangkan penyerahan barang bukti dan seluruh tersangka nantinya dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"(Pelimpahan tersangka dan barang bukti, red) digelar di Kejari Selatan," ujar dia.

BACA JUGA:  Pelimpahan Berkas Tahap 2 Ferdy Sambo Cs Dilakukan Pekan ini

Kendati demikian, Agus tidak menyebutkan jadwal pasti terkait pelimpahan tahap II kasus Ferdy Sambo tersebut.

Sebagai informasi, Polri menyebut proses tahap II terhadap tersangka Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA:  Pengamat Soroti Peran AKBP Jerry di Kasus Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran Disebut

"Info dari penyidik tanggal 5 (Oktober, red)," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya