Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Tragedi Kanjuruhan

Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD memberi keterangan soal tragedi Kanjuruhan Malang. FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden Jokowi perintahkan Menko Polhukam Mahfud MD menuntaskan tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam waktu sebulan.

Pasalnya, Mahfud MD sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam kerusuhan Kanjuruhan, yang menewaskan 125 orang.

"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui," kata Mahfud di lingkungan Istana Kepresidenan, Selasa (4/10).

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Andika Turun Tangan

Mahfud mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang harus ditelusuri terkait detail kejadian yang hingga saat ini dikonfirmasi menelan sedikitnya 125 korban jiwa itu.

Salah satu yang disorot oleh Mahfud adalah mengenai keputusan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari, meskipun sudah ada usulan dimajukan ke siang atau sore hari.

BACA JUGA:  Viral, Ojol Tembak Warga di Tambora

"Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam," ungkapnya.

Sebelum mulai bekerja penuh, Mahfud mengungkapkan Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:  Masyarakat Minta Lukas Enembe Taat Hukum Agar Papua Aman dan Damai

Menurut Mahfud rencananya TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menjalani rapat pertama mereka pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya