RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.
Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.
Hingga kini, Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA: Nasib Kapolda Jatim Irjen Nico di Ujung Tanduk
Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.
BACA JUGA: Prabowo Siap Melawan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13 Stadion Kanjuruhan, Malang. (ant)
BACA JUGA: Anggota DPRD di Papua Minta Lukas Enembe Taat Hukum
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News