Ferdy Sambo Tegaskan Putri Candrawathi Tidak Bersalah

Ferdy Sambo Tegaskan Putri Candrawathi Tidak Bersalah - GenPI.co
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO; Antara

GenPI.co - Pelimpahan barang bukti dan tersangka Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan telah dilakukan. Tersangka Ferdy Sambo pun mengaku siap menjalani proses hukum.

Namun, mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum, istri saya tidak bersalah," kata Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

BACA JUGA:  Jerry Curiga Tragedi Kajuruhan Untuk Menutupi Persidangan Ferdy Sambo

Sambo pun menyebut istrinya tidak bersalah dalam kasus itu dan justru menjadi salah satu korban.

"Dia tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Tersangka Kasus Brigadir J Diserahkan ke Kejagung

Lebih lanjut, dia juga menyatakan bahwa dirinya menyesal atas perbuatan tersebut. Dia mengaku melakukan hal tersebut lantaran rasa cintanya terhadap sang istri.

Tak sampai di situ, mantan jenderal bintang dua itu pun turut menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J atas hal tersebut.

BACA JUGA:  Hari Ini, Polri Gelar Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Dkk

"Saya sangat menyesal. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu Josua," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya