KPK Kuak Alasan Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Tegas

KPK Kuak Alasan Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Tegas - GenPI.co
KPK kuak alasan blokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka terus berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening bank milik istri tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) Yulce Wenda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beralasan pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara.

BACA JUGA:  Eks Anggota KNPB Minta Lukas Enembe Hadapi Hukum

Dia juga menegaskan pemblokiran itu bukan karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tim penyidik sebagai saksi.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," ungkap Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

BACA JUGA:  Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Sebagai Saksi, KPK Nyatakan Tegas

Sebelumnya, KPK menginformasikan Yulce Wenda dan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya; dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," jelas Ali.

BACA JUGA:  Anggota DPRD di Papua Minta Lukas Enembe Taat Hukum

Istri dan anak tersangka Lukas Enembe itu tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Menkominfo: Kami Siap Perang - JPNN.com

Menkominfo: Kami Siap Perang

Menkominfo Budi Arie menyatakan pihaknya siap perang untuk memberantas judi online yang menjamur.