Kejagung Periksa Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Sebagai Saksi, Ini Kasusnya

Kejagung Periksa Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Sebagai Saksi, Ini Kasusnya - GenPI.co
Kejagung periksa eks Menteri KKP Susi Susi Pudjiastuti sebagai saksi, di Gedung Bundar, Jumat (7/10/2022). Foto: Antara/M Agung Rajasa

GenPI.co - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri, pada Jumat (7/10/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Impor Garam

"Iya (diperiksa) sudah ada di Gedung Bundar," ujar Ketut Sumedana.

Ketut mengatakan perihal pemeriksaan Susi sebagai saksi perkara impor garam akan disampaikan keterangan lengkapnya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya.

Posisi kasus ini tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp 2 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi.

BACA JUGA:  Najwa Shihab vs Nikita Mirzani Berbuntut Panjang, Susi Pudjiastuti Bilang Begini

Akibatnya itu menjadi kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian Negara.

Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, begitu pula dengan kerugian negara sedang dilakukan perhitungan.(Ant)

BACA JUGA:  Susi Pudjiastuti Nyapres, Iwan Fals Yakin Koruptor Ditenggelamkan

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya