DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur - GenPI.co
Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Rapat Paripurna DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) terkait kajian pemindahan Ibu Kota Negara Kalimantan Timur disepakati anggota pansus.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan ada surat masuk dari Presiden Joko Widodo, sehingga DPR harus membuat respons terhadap surat tersebut yang melampirkan semacam studi tentang pemindahan ibu kota.

"Lalu, mekanismenya apa. Agar semua fraksi terlibat, maka mekanismenya adalah dibentuklah pansus," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (Senin/9/2019).

Fahri mengatakan waktu pembahasan sangat sempit, karena DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada akhir September 2019.

Dia memperkirakan Presiden Jokowi akan kembali mengirimkan surat usulan pengkajian pemindahan ibu kota ini pada DPR periode berikutnya yaitu 2019-2024.

"Tapi, seperti dugaan saya, Presiden harus mengirim kembali di DPR yang akan datang, saya kira itu yang harus dia lakukan," ujarnya pula.

Dari 10 fraksi yang ada di DPR RI, hanya Fraksi Partai Demokrat yang belum mengirimkan nama anggotanya untuk menjadi anggota pansus kajian ibu kota baru. (Imam Budilaksono/ANT)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya