PN Jaksel Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo Dkk

PN Jaksel Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo Dkk - GenPI.co
PN Jaksel siap sidangkan kasus Ferdy Sambo dkk. Foto; Antara

GenPI.co - Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan segera dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2022.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut pihaknya siap menyidangkan perkara tersebut.

"Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tetapi tentu saja yang namanya persiapan terkait koordinasi dengan kejaksaan, kepolsian, pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan dengan baik," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA:  Kamaruddin Bilang Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus

Pihak kejaksaan saat ini melimpahkan seluruh berkas perkara Ferdy Sambo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, kejaksaan langsung menentukan jadwal sidang perdananya.

BACA JUGA:  Semua Pihak Berhak Awasi Sidang Ferdy Sambo, Kata Kejagung

"Katakan nanti malam sudah dilimpahkan (berkas perkaranya, red), besok pagi sudah diketahui hari sidangnya kapan," ungkap dia.

Oleh karena itu, Djuyamto belum dapat memastikan jadwal sidang perdana yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Kejagung Targetkan Pelimpahan Perkara Ferdy Sambo ke Pengadilan Senin Depan

"Kalau sampai jam 17.00 WIB ini belum ada, informasi tentang penundaan yang kami terima," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya