Persidangan Ferdy Sambo dkk Akan Libatkan Sekitar 30 JPU

Persidangan Ferdy Sambo dkk Akan Libatkan Sekitar 30 JPU - GenPI.co
Persidangan Ferdy Sambo dkk Akan Libatkan Sekitar 30 JPU - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengatakan bahwa persidangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, akan melibatkan sekitar 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo Dkk akan segera diadili terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyebut puluhan jaksa akan turut mengawasi persidangan tersebut.

BACA JUGA:  PN Jaksel Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo Dkk

"Kalau jaksa yang jelas ada 20-30an, nanti kami sampaikan (jumlah pastinya, red) setelah pelimpahan (seluruh berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J, red)," kata Syarief kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Syarief menyebut apabila nantinya ada pihak yang turut memantau kinerja pihaknya, dia akan merasa lebih senang.

BACA JUGA:  Semua Pihak Berhak Awasi Sidang Ferdy Sambo, Kata Kejagung

"Silakan, kami malah senang kalau ada yang memantau," ujar dia.

Dia pun memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam persidangan Ferdy Sambo Cs nantinya.

BACA JUGA:  Kamaruddin Bilang Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus

"Kami akan profesional dan mendukung pihak-pihak yang memantau kinerja kejaksaan," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya