GenPI.co - Dittipidkor Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dalam penggunaan private jet saat mengunjungi kediaman keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi, pada Juli 2022.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan terdapat 8 polisi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 14 pihak aviasi terkait dengan Jet T7.
BACA JUGA: Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Dkk Buntut Kasus Brigadir J Digelar 19 Oktober 2022
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (11/10).
Berikut daftar 8 anggota Polri yang diperiksa terkait kasus private jet Brigjen Hendra:
BACA JUGA: Susunan Majelis Hakim yang Akan Adili Brigjen Hendra Kurniawan
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. AN (Kombes Agus Nurpatria)
BACA JUGA: Kasus Jet Pribadi, Brigjen Hendra Kurniawan Diperiksa di Mako Brimob
3. SUS (Kombes Santo)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News