Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Berkas Perkara dari Kejagung Tak Lengkap

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Berkas Perkara dari Kejagung Tak Lengkap - GenPI.co
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis (tengah). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan ada kekurangan dokumen dalam berkas perkara dari Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan adapun sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diserahkan, di antaranya berita acara, dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya.

Oleh karena itu, Arman menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan soal kekurangan dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Hoaks Yes!

Menurutnya, dokumen tersebut harus segera dilengkapi sesuai KUHAP karena sangat menentukan saat proses persidangan.

"Hal itu bisa menentukan persidangan dilakukan secara objektif atau tidak ke depannya," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Roy Marten: Kasus Ferdy Sambo Jadi Bukti Kekuatan Media Digital

Arman juga berharap kepatuhan pelaksanaan hukum acara bisa berlaku agar terciptanya keadilan dalam persidangan nanti.

Dia menyampaikan semua pihak harus menghormati jalannya peradilan.

BACA JUGA:  170 Polisi Dikerahkan Jelang Sidang Ferdy Sambo Dkk, Nggak Ada Ampun

"Menghargai independensi dan imparsialitas hukum sehingga tidak terjadi penghakiman sebelum persidangan berlangsung," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya