Bocoran Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Dapat Cerita Pelecehan PC

Bocoran Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Dapat Cerita Pelecehan PC - GenPI.co
Bocoran Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Dapat Cerita Pelecehan PC - Brigjen Hendra Kurniawan pakai rompi tahanan Kejaksaan Agung dengan nomor 42. Foto: Antara

GenPI.co - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri sekaligus tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan sempat mendapat cerita soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut terungkap dalam petikan surat dakwaan Hendra Kurniawan yang dicantumkan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Rabu (12/10).

Dalam petikan dakwaan disebutkan, awalnya mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menghubungi Hendra.

BACA JUGA:  Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Digelar, Begini Respons Polri

Usai dihubungi, Hendra mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Jakarta Selatan.

"Yang mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo 'ada peristiwa apa Bang?' Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," demikian bunyi petikan dakwaan tersebut dilihat di situs SIPP PN Jaksel, Kamis (13/10).

BACA JUGA:  Polri Selidiki 15 Dokumen Terkait Dugaan Gratifikasi Private Jet Brigjen Hendra

Ferdy Sambo pun melanjutkan rekayasa ceritanya dan menyebutkan Putri Candrawathi teriak saat dilecehkan Brigadir J.

Brigadir J yang panik lantaran Putri berteriak, langsung mencoba kabur dengan keluar dari kamar istri Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA:  Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ini 8 Anggota Polri yang Diperiksa

"Karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E, red) sambil bertanya 'ada apa bang?' ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo," demikian lanjutan bunyi petikan dakwaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya