Bukan Membunuh, Ferdy Sambo Hanya Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J

Bukan Membunuh, Ferdy Sambo Hanya Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J - GenPI.co
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis (tengah). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengeklaim kliennya hanya memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J atau Yosua Hutabarat bukan membunuhnya.

Namun, kata dia, perintah tersebut akhirnya menjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo, red) pada saat itu dari berkas yang kami dapatkan. Perintahnya, yaitu, 'Hajar Chad (Richard Eliezer)'," ucap dia di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Bocoran Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Dapat Cerita Pelecehan PC

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menyatakan perintah tersebut berkaitan dengan konteks peristiwa sebelum tewasnya Brigadir J, yaitu di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Febri Diansyah menganggap hal tersebut masih bisa diperdebatkan saat persidangan.

BACA JUGA:  Pengacara Berharap Bripka RR Divonis Bebas dari Kasus Brigadir J

"Tentu saja bisa diuji lebih lanjut dan kami akan melihat secara objektif pengujian dari kedua pihak," terangnya.

Seusai Brigadir J tertembak, Febri menjelaskan Sambo langsung menembaki sekeliling rumah dinasnya untuk membuat skenario rekayasa.

BACA JUGA:  Video Peristiwa Magelang Diputar, Pengacara Sambo Beber Kronologi Dugaan Pelecehan

Dia mengeklaim Ferdy Sambo membuat skenario tersebut demi melindungi Bharada E.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya