Pengacara: Bripka Ricky Rizal Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Pengacara: Bripka Ricky Rizal Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J - GenPI.co
Bripka Ricky Rizal (RR) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selata. FOTO: JPNN.com

GenPI.co - Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar menyebut kliennya sempat disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli lalu.

"Pernah menerima permintaan FS untuk menembak Josua di rumah Saguling," kata Erman kepada GenPI.co, Jumat (14/10/2022).

Erman menyebut alasan kliennya disuruh menembak lantaran istri Sambo, Putri Candrawathi, diduga telah dilecehkan oleh Brigadir J

BACA JUGA:  Bukan Membunuh, Ferdy Sambo Hanya Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J

"(Ricky disuruh menembak, red) karena istri FS telah dilecehkan Josua," ujar dia. 

Meski begitu, Erman menyebut bahwa kliennya menolak untuk melakukan perbuatan tersebut. 

BACA JUGA:  Bocoran Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Dapat Cerita Pelecehan PC

"RR nggak menembak Josua karena tidak berani," tandasnya. 

Seperti diketahui, Bripka Ricky merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

BACA JUGA:  Pengacara Belum Bisa Pastikan Kehadiran Keluarga Bripka Ricky Rizal di Pengadilan

Bersama dengan Bripka Ricky, para tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya