GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamaluddin Ritonga menyoroti kasus narkoba yang menjerat Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
Menurut dia, kasus Kapolda Jawa Timur itu paling luar biasa karena dilakukan oleh perwira berpangkat bintang dua.
"Rentetan kasus narkoba tersebut tentu sangat mencoreng institusi Polri," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Jumat (14/10).
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Dapat Kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
Hal tersebut membuat reputasi Polri sudah jatuh pada nadir terendah.
"Sebagai institusi penegak hukum, Polri sudah sangat diragukan dapat memberantas kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba di tanah air," ungkapnya.
BACA JUGA: Program Sumur Resapan Anies Nggak Efektif, Buang-buang Anggaran
Oleh karena itu, Jamiluddin menilai wajar kalau sebagian masyarakat mempertanyakan berapa banyak anggota Polri yang masih terbebas dari narkoba.
"Untuk itu, Kapolri sebaiknya memerintahkan agar semua anggota Polri secara berkala melakukan test urine atau tes sejenisnya," tuturnya.
BACA JUGA: Pengangkatan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Menimbulkan Konflik di Papua
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut jika ada anggota yang positif narkoba, mereka harus langsung dipecat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News