Kasus Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba Berbuntut Panjang

Kasus Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba Berbuntut Panjang - GenPI.co
Kasus Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba berbuntut panjang. Foto: Antara

GenPI.co - Sedikitnya 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

"Total ada 11 tersangka," ungkap Kombes Pol Mukti Juharsa.

BACA JUGA:  Kapolri Batalkan Surat Telegram Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Rinciannya lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian, enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

BACA JUGA:  Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra Ditangkap, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Untuk penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

Mukti juga menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

BACA JUGA:  Ahmad Sahroni Dapat Kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba

"Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya