Begini Cerita Rekayasa Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan

Begini Cerita Rekayasa Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan cerita rekayasa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

JPU mengungkapkan Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya seolah-olah kejadian pada 8 Juli 2022 merupakan peristiwa tembak-menembak karena adanya dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Drama Kasus Terbaru Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Bawa Pisau dalam Pembunuhan Brigadir J

Oleh karena itu, Ferdy berupaya menghubungi Hendra Kurniawan.

JPU menuturkan Hendra kemudian datang ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Jaksa Sebut Bripka RR Sudah Tahu Rencana Jahat Ferdy Sambo

JPU mengatakan Hendra bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di cartport rumahnya.

"Pada saat itu Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo, 'Ada peristiwa apa, Bang?' Dijawab saksi Ferdy Sambo, 'Ada pelecehan terhadap Mbakmu'," tutur JPU saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Bharada E Tidak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo

JPU menerangkan saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya dengan menyebut Putri Candrawathi teriak-teriak saat kejadian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya