Ferdy Sambo Bicara kepada Hendra Kurniawan, Tidak Menembak Brigadir J

Ferdy Sambo Bicara kepada Hendra Kurniawan, Tidak Menembak Brigadir J - GenPI.co
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/genPI

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Ferdy Sambo menyampaikan kepada Brigjen Hendra Kurniawan tak menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ditanya pimpinan.

Hal itu diungkapkan JPU saat pembacaan dakwaan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

JPU mengatakan sepulang menghadap pimpinan, Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kembali ke ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai 3.

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Bharada E Tidak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo

Mereka langsung menemui Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran tentang skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi kepada Brigadir J.

Setelah itu, kata JPU, Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun.

BACA JUGA:  Perempuan Adat Papua Angkat Bicara Kasus Lukas Enembe

Dia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menyangkut masalah harga diri.

"Percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat, martabat, serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir J," ujar JPU.

BACA JUGA:  Momen Hendra Kurniawan Mendengar Cerita Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Kemudian, JPU menjelaskan Sambo menyampaikan keterangannya kepada pimpinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya