Arif Rachman Disebut Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV soal Pembunuhan Brigadir J

Arif Rachman Disebut Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV soal Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Arif Rachman disebut patahkan laptop berisi rekaman CCTV soal pembunuhan Brigadir J. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Arif Rachman Arifin sengaja mematahkan laptop yang berisi file video CCTV terkait pembunuhan Brigadir J.

JPU menerangkan Arif melihat dalam CCTV, Brigadir J memasuki rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Arif menganggap peristiwa tidak sesuai dengan laporan bahwa terjadi baku tembak.

BACA JUGA:  Pengacara Hendra Kurniawan Apresiasi Dakwaan JPU dan Tak Ajukan Eksepsi

Setelah itu, Arif melaporkan kepada Hendra Kurniawan dengan suara gemetar.

JPU menerangkan sesuai laporan tersebut, Hendra langsung mengajak Arif bertemu Ferdy Sambo di ruang kerjanya.

BACA JUGA:  JPU Sebut Ada 3 Kejadian dalam Dakwaan Bripka Ricky Rizal 

Dalam pertemuan tersebut, Sambo bertanya kepada Arif terkait orang yang melihat rekaman CCTV.

JPU menambahkan Arif menyebut ada tiga, yaitu Chuk Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

BACA JUGA:  JPU Ungkap Kronologi Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Mendengar jawaban tersebut, Ferdy Sambo mengatakan kalau ada kebocoran, berarti empat orang itu yang membocorkan, termasuk Arif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya