Pengacara Sebut Kuat Maruf Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo

Pengacara Sebut Kuat Maruf Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo - GenPI.co
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan menyebut kliennya menerima handphone pemberian Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkannya seusai persidangan pembacaan eksepsi Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/19).

"Handphone diterima karena handphone dia (Kuat Maruf, red) rusak katanya," ucap dia di lokasi.

BACA JUGA:  JPU Sebut Chuck Putranto Sempat Dimarahi Ferdy Sambo Soal CCTV

Namun, Irwan mengaku tak mengetahui merek handphone yang diberikan Ferdy Sambo kepada Kuat Maruf.

"Aku enggak tahu detail handphone-nya. Nanti di persidangan dibuka semua," ujarnya.

BACA JUGA:  Kronologi Baiquni Dipaksa Menyalin DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo

Seperti diketahui, dalam dakwaan, Sambo disebut memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai imbalan seusai membunuh Brigadir J.

" iPhone 13 Pro Max diberikan sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," ucap JPU menerangkan isi dakwaan.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Bicara kepada Hendra Kurniawan, Tidak Menembak Brigadir J

Selain itu, Ricky, Eliezer dan Kuat saat itu tak sedikit pun menolak pemberian iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya