JPU Sebut Hendra Kurniawan Perintah Tim KM 50 Cek CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo

JPU Sebut Hendra Kurniawan Perintah Tim KM 50 Cek CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo - GenPI.co
JPU sebut Hendra Kurniawan perintah tim KM 50 cek CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan terdakwa Hendra Kurniawan sempat menelepon salah satu tim yang menangani kasus KM 50 untuk mengecek CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan JPU saat pembacaan dakwaan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

JPU menerangkan pada Sabtu (9/7/2022) pukul 07.30 WIB, Hendra Kurniawan ditelepon oleh Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Kuat Maruf Tak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Kata Pengacara

"Sambo mengatakan, 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro (Hendra, red) saja, ya, biar tidak gaduh. Sebab, menyangkut Mbak kamu (Putri, red) masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek'," demikian kata JPU.

JPU menambahkan pada pukul 08.00 WIB, Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV kasus KM 50, tetapi tidak terhubung.

BACA JUGA:  Kronologi Baiquni Dipaksa Menyalin DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo

JPU menyatakan Hendra kemudian menghubungi Agus Nurpatria Adi Purnama melalui WhatsApp untuk meminta datang ke ruangannya.

Saat tiba di ruangan, Hendra Kurniawan langsung meminta Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghubungi Acay.

BACA JUGA:  Baiquni Wibowo Tak Tahu Perintah Menyalin Isi CCTV Merupakan Arahan Ferdy Sambo

Akan tetapi, tidak terhubung juga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya