KPK Sampaikan Kabar Terbaru Terkait Kasus Mardani Maming, Tegas

KPK Sampaikan Kabar Terbaru Terkait Kasus Mardani Maming, Tegas - GenPI.co
Bukan Kabur dari KPK, Mardani Maming Ternyata ke Makam Keramat - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) ke penuntutan akan segera disidangkan.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya pada Sabtu (22/10/2022).

"Jumat (21/10/2022), penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) untuk tersangka Mardani Maming telah selesai dilaksanakan dari tim penyidik pada tim jaksa," ujar Ipi Maryati Kuding.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Korupsi Mardani Maming, KPK Tegas

Diketahui, MM merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan isi kelengkapan berkas perkara baik sisi formil maupun materiil, tim jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk dibawa ke tahap ke persidangan," kata dia.

BACA JUGA:  Ini Dia Kronologi Kasus Mardani Maming dari DPO Hingga Tersangka

Tersangka MM juga telah ditahan selama 20 hari ke depan oleh tim jaksa, mulai 21 Oktober 2022-9 November 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU), tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Bukan Kabur dari KPK, Mardani Maming Ternyata ke Makam Keramat

"Nantinya, tim jaksa siap untuk menguraikan serta membuktikan seluruh dugaan perbuatan tersangka MM berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan perkara ini," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya