Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Ternyata Tajir

Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Ternyata Tajir - GenPI.co
Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tajir. Foto: Bayu Kuncahyopri/Antara

GenPI.Co - Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tajir.

 

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Imam memiliki total kekayaan sebesar Rp 22,6 miliar.

BACA JUGA:

Ini Kronologis Ditetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Versi KPK

Sadis, Julidnya Netizen Tanggapi Status Tersangka Imam Nahrawi

Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018.

Laporan itu dibuat pada 2017 atas kekayaan Imam sebagai orang nomor satu di Kemenpora.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya