Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Ternyata Tajir

Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Ternyata Tajir - GenPI.co
Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tajir. Foto: Bayu Kuncahyopri/Antara

Kekayaan Imam di antaranya berupa tanah dan bangunan yang bernilai mencapai Rp 14,09 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki pria berkacamata itu tersebar di Sidoarjo, Jakarta Selatan, Bangkalan, Surabaya, dan Malang.

Imam juga memiliki harta berupa kendaraan roda empat. Jumlahnya mencapai empat unit.

Total nilai kendaraan yang dimiliki Imam mencapai Rp 1,7 miliar. Adapun kendaraan yang dipunyai Imam ialah Hyundai Minibus, Mitsubishi Pajero, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Alphard.

Cukup? Belum. Imam juga memiliki harta kekayaan lain senilai Rp 4,6 miliar.

Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 463 juta. Imam Nahrawi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,7 miliar. (benardy ferdiansyah/ant)
 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya