Keterangan ART Ferdy Sambo Tak Konsisten, Hakim Kesal

Keterangan ART Ferdy Sambo Tak Konsisten, Hakim Kesal - GenPI.co
Keterangan ART Ferdy Sambo Tak Konsisten, Hakim Kesal – ART Ferdy Sambo, Susi. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman merasa kesal karena keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Keluarga Ferdy Sambo, Susi, yang tak konsisten dalam memberikan kesaksian terkait terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Hal itu terlihat saat Hakim Wahyu memberikan sejumlah pertanyaan terkait keberadaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Rumah Saguling, Jakarta Selatan, kepada Susi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Awalnya, Susi menerangkan Putri Candrawathi baru pindah ke rumah yang berada di Jalan Saguling pada 2021.

BACA JUGA:  Bharada E Tak Percaya Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi

Namun, saat Hakim Wahyu menanyakan terkait bulan pindahnya Putri, Susi langsung begitu cepat menjawab tanpa berpikir terlebih dahulu.

"Saya lupa," ucap Susi dengan cepat dalam persidangan, Senin (31/10).

BACA JUGA:  Ayah Brigadir J Maafkan Bharada E, Tapi Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Mendengar jawaban Susi, Hakim Wahyu tampak tak puas.

"Cepat sekali saudara mengatakan lupa. Pertanyaan ini, saya pelan-pelan, lho, bukan mengejar. Sejak kapan?" tanya Hakim Wahyu.

BACA JUGA:  Ibu Brigadir J Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Beri Kesaksian di Persidangan Bharada E

Susi kemudian menjawab Putri pindah sesudah Lebaran 2021. Hakim Wahyu kemudian menyimpulkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal di Bangka, Jakarta Selatan sebelum pindah ke Saguling.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya