Pengacara Bharada E Sebut Para Ajudan Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo

Pengacara Bharada E Sebut Para Ajudan Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo - GenPI.co
Pengacara Bharada E Sebut Para Ajudan Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan para saksi yang merupakan ajudan tak berani menolak perintah terdakwa Ferdy Sambo.

Dia mengatakan hal itu menjadi salah satu dari sejumlah fakta yang terungkap di persidangan kliennya, Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Ronny menyampaikan para saksi, yaitu Adzan Romer, Dad Miftahul, Farhan, dan Prayogi, masing-masing menjawab tak berani menolak perintah Ferdy Sambo saat ditanyai oleh Ketua Hakim Wahyu Iman di persidangan.

BACA JUGA:  Ada 4 Saksi Diduga Menyudutkan Brigadir J, Kata Pengacara Bharada E

"Mereka selalu siap. Jadi, hal itu yang menggambarkan situasi dari ajudan Ferdy Sambo," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Selain itu, Ronny mengatakan saksi Romer menyebut sempat melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjatanya di depan rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Memohon Agar ART Ferdy Sambo Dijerat Pidana

"Pistolnya jenis HS. Kami menduga pistol itu merupakan milik Yosua," ungkapnya.

Ronny juga menyampaikan Romer sempat melihat Ferdy Sambo telah mengenakan sarung tangan saat mengambil pistol tersebut.

BACA JUGA:  Bharada E Tak Percaya Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi

Dia menyatakan Romer juga mendengar tembakan di rumah dinas lebih dari 5 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya