Menteri Deklarasi Capres, Jokowi Tegas

Menteri Deklarasi Capres, Jokowi Tegas - GenPI.co
Presiden Jokowi menanggapi deklarasi capres oleh menteri. FOTO: Antara

GenPI.co - Kinerja menteri Kabinet Indonesia Maju akan dievaluasi oleh Presiden Jokowi jika terganggu dengan kegiatan bursa calon presiden menjelang Pilpres 2024.

"Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah harus cuti panjang atau tidak," ujar Presiden Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11).

Kepala negara mengatakan tugas sebagai menteri harus diutamakan meskipun akan berkontestasi dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Lihat Nih

"Ya tugas sebagai menteri harus diutamakan," ujar Presiden.

Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

BACA JUGA:  Kemenkominfo Gaungkan Gerakan Literasi Digital

Putusan tersebut tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.

Dalam putusan itu, MK menerima sebagian permohonan gugatan yang diajukan Partai Garuda terkait Pasal 170 ayat 1 UU Pemilu.

BACA JUGA:  Pencapresan Anies Baswedan Untuk Melindungi Kasus Formula E

Dalam putusannya, MK menambahkan jabatan yang dikecualikan yaitu memasukkan menteri sebagai pejabat negara tidak perlu mundur saat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya