Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Barang Bukti yang Belum Pernah Dipublikasi

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Barang Bukti yang Belum Pernah Dipublikasi - GenPI.co
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membawa sejumlah barang bukti yang belum sempat terekspos saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Kamaruddin menyatakan satu koper yang dibawanya ke dalam ruang sidang berisi barang bukti, seperti sandal yang ada bercak darah.

Namun, dia sempat kecewa karena majelis hakim tak sepenuhnya menanggapi barang bukti yang dibawa.

BACA JUGA:  Ibu Brigadir J Menangis Saat Ceritakan Sosok Anaknya di Hadapan Ferdy Sambo

"Pada menit 15.49 WIB (8 Juli 2022, red), kan, dia memakai sepatu, kemudian ganti sandal. Akan tetapi, ada sedikit kekonyolan yang dibikin majelis hakim, 'Waktu dia mati enggak pakai sandal'," ucap Kamaruddin di lokasi.

Kamaruddin merespons foto tersebut diambil sesudah dilucuti sehingga memang tak terlihat memakai sandal.

BACA JUGA:  Ayah Brigadir J Ingin Ferdy Sambo Mengerti Rasanya Kehilangan Anak

"Jadi, perlu bijaksana dalam menghadapi permasalahan. Saya mengatakan sejak awal penyidikan, kepolisian berpihak kepada Ferdy Sambo. Jadi, apa pun yang ditanya soal barang bukti mana? Mereka, kan, enggak mau jawab," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kamaruddin mengatakan barang bukti sudah dikirim ke Sungai Bahar, Jambi.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Lihat Nih

"Sebagiannya itu berupa sepatu dan sandal," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya