Dokumen Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Disita, KPK Nyatakan Tegas

Dokumen Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Disita, KPK Nyatakan Tegas - GenPI.co
KPK nyatakan tegas terkait dokumen kasus Gubernur Papua Lukas Enembe disita pada Jumat (4/11/2022). Foto: Antara

GenPI.co - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus menjadi sorotan.

Terkini tim Penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokumen kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dari tiga lokasi berbeda di Jayapura.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11/2022) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Sambangi Lukas Enembe, Bikin Penyidik Sungkan?

Lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

Bukti yang diamankan akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita oleh KPK.

Penyidik KPK juga telah memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe, pada Kamis (4/11/2022), sekitar pukul 13.00 WIT.

Namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

KPK turut menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.(Ant)

BACA JUGA:  RJ Lino Dieksekusi ke Lapas Cipinang, KPK Nyatakan Tegas

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya