Tunda RUU KUHP, Jokowi Minta Kemenkumham Jaring Masukan Warga

Tunda RUU KUHP, Jokowi Minta Kemenkumham Jaring Masukan Warga - GenPI.co
Agar RUU KUHP yang bakal disahkan bisa diterima dengan baik, Presiden Jokowi inginkan penundaan dan meminta kesempatan menjaring pendapat semua kalangan (Foto : Biro Setpres)

"Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya," lanjutnya.

Sebagai bahan pertimbangan untuk pembahasan selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga akan menjaring masukan sejumlah kalangan dalam rangka penyempurnaan RUU tersebut agar dapat diterima seluruh pihak.

"Saya juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk kembali menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya