PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J

PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto mengaku pernah datang menemui terdakwa Ferdy Sambo sehari setelah kejadian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikannya saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Ariyanto mengaku berada di kantor pada 8 Juli yang mana merupakan hari meninggalnya Brigadir J.

BACA JUGA:  PHL Divpropam Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Temperamental

Dia menyebut pada hari itu belum mengunjungi Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, Ariyanto mengatakan baru berkunjung ke rumah Ferdy Sambo pada 9 Juli 2022.

BACA JUGA:  Soal Bandar Belum Sepakat, NasDem Peringatkan Keras Fahri Hamzah

"Paginya masih di rumah, terus masuk kantor hanya bersih-bersih sebentar," ujarnya.

Ariyanto mengatakan selesai bersih-bersih di kantor langsung pergi bertemu Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Andi Arief: Burung Hantu yang Dapat Memisahkan Koalisi NasDem, Demokrat dan PKS

"Pergi ke rumah Pak Ferdy Sambo karena disuruh beli makan. Itu pas Sabtu," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya