Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR

Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR - GenPI.co
Mulan Jameela (Sumber foto: Instagram/ Mulanjameela)

GenPI.co — Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2014, yang merupakan hasil dari tindah lanjut putusan pengadilan. Politikus Gerindra ini menggantikan posisi koleganya Ervin Luthfi sebagai anggota DPR terpilih. 

Penetapan Mulan sebagai anggota dewan bedasarkan Surat Keputusan KPU dengan nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019 tentang perubahan keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU dikeluarkan bedasarkan surat dari DPP mengenai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel dengam nomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 dan keputusan DPP Gerindra No 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan.

Baca juga:

Gugat Gerindra, Mulan Jameela Minta Jatah Kursi di DPR

Dalam surat itu, menegaskan calon Anggota DPR RI Dapil Jabar XI Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih Anggota DPR RI, setelah keduanya diberhentikan sebagai anggota Partai Politik Gerindra.

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya